CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengajak seluruh pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk segera memanfaatkan program relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen.
Program tersebut merupakan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, sebagai bentuk kemudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri, seperti ojek online, pedagang, nelayan, petani, buruh harian, hingga pelaku UMKM.
Faruk menyampaikan, program ini menjadi momentum penting yang harus dimanfaatkan para pekerja informal, mengingat besaran iuran yang kini jauh lebih terjangkau.
“Ini adalah kesempatan besar bagi pekerja informal di Kota Cilegon. Dengan iuran yang turun dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan, masyarakat sudah bisa mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun santunan kematian. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus sektor transportasi, program relaksasi ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara untuk sektor non-transportasi, program berlaku mulai April hingga Desember 2026. Kebijakan ini mencakup peserta baru maupun peserta aktif dengan ketentuan tertentu.
Menurut Faruk, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun sering belum memiliki perlindungan memadai.
“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi daerah. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak agar dapat bekerja dengan aman dan tenang,” katanya.
Disnaker Kota Cilegon juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari komunitas pekerja, perusahaan, hingga pemerintah kelurahan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kesempatan tersebut, Faruk mengimbau seluruh pekerja informal agar segera mendaftarkan diri melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui agen Perisai terdekat.
“Jangan menunggu risiko datang. Lindungi diri, lindungi keluarga. Mari kita wujudkan pekerja Cilegon yang terlindungi dan sejahtera,” tutupnya.















