Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialUMKM

OJK Restui Penggabungan Tiga BPR di Jabodebek, Perkuat Permodalan dan Daya Saing UMKM

112
×

OJK Restui Penggabungan Tiga BPR di Jabodebek, Perkuat Permodalan dan Daya Saing UMKM

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Karunia Sejahtera dan PT BPR Menaramas Mitra ke dalam PT BPR Karunia sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2026 tanggal 22 April 2026 tentang pemberian izin penggabungan kedua BPR tersebut ke dalam PT BPR Karunia.

Banner

PT BPR Karunia sendiri berkedudukan di Kecamatan Cimanggis, Depok, Provinsi Jawa Barat.

Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, mengatakan penggabungan usaha diharapkan dapat memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko di industri BPR.

“Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian,” kata Edwin di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Aksi penggabungan ini juga menjadi bentuk komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Baca juga:  Gebrak Hari Ibu, Bupati Serang Ratu Zakiyah Digelari Perempuan Inspiratif 2025 Berkat Revolusi Pendidikan Daerah

Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027 yang menempatkan penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi sebagai salah satu pilar utama.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Jabodebek per April 2026 tercatat menjadi 117 BPR dan 16 BPRS. Jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 125 BPR dan 16 BPRS, terutama akibat aksi konsolidasi serupa yang dilakukan sejumlah grup BPR di wilayah pengawasan OJK Jabodebek.

OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan UMKM.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!