LEBAK, RUBRIKBANTEN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (10/01/2025). Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah sebagai wujud keadilan sosial sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Dengan adanya sertifikat ini, kepemilikan tanah menjadi formal dan legal, sehingga lebih terlindungi,” kata Menko AHY.
Menko AHY juga memberikan apresiasi kepada penerima sertifikat, baik untuk tanah pribadi maupun tanah wakaf yang akan dimanfaatkan untuk fasilitas ibadah dan pendidikan. Ia menekankan bahwa program ini mendukung upaya pemerintah memberantas mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.
“Mafia tanah menghantui kita semua. Namun, saya yakin Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen melindungi masyarakat agar tidak diperlakukan tidak adil. Jika menjadi korban, segera laporkan tanpa ragu,” tegasnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN, Ossy Dermawan, turut hadir dan menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya program-program berkelanjutan yang mempermudah pengurusan sertifikat tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ossy juga menyoroti dinamika kepemimpinan di Kementerian ATR/BPN selama tahun 2024. Ia menyebutkan peran tiga tokoh nasional, yakni Jenderal (Purn.) Hadi Tjahjanto, Doktor Agus Harimurti Yudhoyono, dan Nusron Wahid, dalam memastikan program reformasi agraria berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Deputi Rachmat Kaimuddin, Deputi Nazib Faizal, Staf Khusus Menteri seperti Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, dan Merry Riana, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya. Kehadiran mereka menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap reformasi agraria dan transformasi di bidang pertanahan.
Menutup sambutannya, Menko AHY berharap program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lebak dan menjadi langkah penting menuju keadilan agraria yang merata di seluruh Indonesia. (Har/RB)















