Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Kado Merdeka dari Presiden: 5.000 Guru di Banten Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Rp109 Miliar Digelontorkan

207
×

Kado Merdeka dari Presiden: 5.000 Guru di Banten Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Rp109 Miliar Digelontorkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik kembali dibuktikan. Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa lebih dari 5.000 guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Gubernur Andra usai menghadiri acara “Penyerahan Kado HUT RI dari Presiden Untuk Guru” yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Lt.1 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas hadiah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia untuk para guru,” ungkap Andra Soni.
“Arahan Presiden tentang peningkatan kesejahteraan guru terus kami tindaklanjuti dan realisasikan di Banten,” tambahnya.

Andra menyebut, untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN, Pemprov Banten menganggarkan dana mencapai Rp109 miliar pada tahun 2025.

“Selain pengangkatan PPPK, kita juga terus mendorong program-program pendidikan lainnya,” katanya. Salah satunya adalah Program Sekolah Gratis di Sekolah Swasta, yang bertujuan membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu di Provinsi Banten.

Baca juga:  May Day Jadi Alarm PHK: Bupati Serang Ajak Buruh, Industri, dan Pemda Saling Rangkul di Tengah Guncangan Ekonomi Global

Andra berharap program tersebut bisa terus berlanjut melalui dukungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta DPR RI.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kado HUT RI dari Presiden Untuk Guru” menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada para pendidik dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Kado tersebut meliputi:

  • Insentif Guru Non ASN untuk 341.248 guru, masing-masing menerima Rp300.000 selama dua bulan.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 253.407 pendidik non-formal, masing-masing menerima Rp300.000 selama dua bulan.
  • Bantuan Afirmasi Kualifikasi S1/D4 untuk 12.500 guru yang mengikuti peningkatan kualifikasi akademik.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa program ini merupakan bukti nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Menurutnya, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru adalah agenda nasional untuk memperkuat mutu pendidikan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten