CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sinergi antara DPR RI, Badan Pengaturan BUMN, dan Danantara Asset Management terus diperkuat untuk mendukung masa depan industri baja nasional. Hal tersebut terlihat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung perkembangan operasional perusahaan sekaligus melihat progres revitalisasi fasilitas produksi Krakatau Steel sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis Perseroan.
Wakil Ketua DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kembali kedaulatan industri baja nasional sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR RI. Kegiatan itu juga menjadi tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Krakatau Steel yang digelar pada awal Februari lalu.
“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah restrukturisasi yang dilakukan Krakatau Steel sepanjang 2025 hingga 2026, yang dinilai berhasil memperkuat transformasi perusahaan.
Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat industri strategis nasional.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga meminta pemerintah, terutama Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan menjelaskan bahwa transformasi perusahaan juga diperkuat melalui dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Investasi Danantara.
Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada Krakatau Steel senilai Rp4,93 triliun guna memperkuat likuiditas dan meningkatkan kapasitas operasional perusahaan.
“Hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun,” ujar Akbar.
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau sekitar 477.000 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi perusahaan.
Selain untuk kebutuhan operasional, dana tersebut juga dimanfaatkan dalam program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake bagi karyawan senilai Rp91 miliar.
Akbar menambahkan, sisa fasilitas pembiayaan sekitar Rp849 miliar akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dalam perjanjian SHL.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri baja nasional yang terintegrasi agar mampu menghadapi dinamika geopolitik global serta meningkatnya persaingan industri baja dunia.
“Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing global,” tutupnya.
Saat ini Krakatau Steel tengah menjalankan program transformasi KS Reborn yang berfokus pada penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur guna meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan menarik investasi.















