TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada 60 wajib pajak serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Provinsi Banten.
Penyerahan piagam tersebut berlangsung dalam acara Taxpayer Gathering yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi wajib pajak dalam pembayaran pajak tahun 2025 sekaligus mempererat sinergi antara DJP, wajib pajak, dan para pemangku kepentingan daerah.
Acara dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, yang mewakili Direktur Jenderal Pajak, Wakil Gubernur Banten, serta jajaran Forkopimda. Turut hadir pula pimpinan unit vertikal eselon II Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Kemenkeu Satu, asosiasi, akademisi, tokoh agama, hingga Ketua MUI Provinsi Banten.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan rangkaian tarian pembuka, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga pemaparan dari Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh.
Dalam sambutannya, Aim menegaskan komitmen DJP Banten untuk terus meningkatkan kinerja penerimaan pajak.
“Pada kesempatan ini kita berkumpul bersama stakeholder dan wajib pajak, kami menyampaikan Taxpayers’ Charter yang berisi hak dan kewajiban wajib pajak,” ujar Aim.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak yang telah mendukung penerimaan negara.
Sementara itu, Yon Arsal menekankan bahwa tahun 2026 DJP akan terus memperkuat layanan perpajakan digital melalui sistem Coretax DJP.
“Kami terus kembangkan kolaborasi dalam proses transformasi perpajakan untuk memberikan layanan yang mempermudah wajib pajak,” tegas Yon Arsal.
Yon menjelaskan bahwa Taxpayers’ Charter memuat komitmen DJP untuk menjaga hak wajib pajak agar diperlakukan secara adil dan setara. Di sisi lain, DJP juga berharap wajib pajak memenuhi kewajiban dengan jujur dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Banten Ameriza Ma’ruf Moesa memaparkan bahwa terdapat peluang peningkatan penerimaan pajak di Banten pada tahun 2026 berdasarkan data realisasi tahun sebelumnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan hak dan kewajiban dalam Taxpayers’ Charter oleh perwakilan wajib pajak, prosesi penyerahan piagam penghargaan, penayangan video testimoni pelayanan perpajakan, serta sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten menegaskan komitmennya untuk terus profesional dalam menghimpun penerimaan pajak serta memperkuat kemitraan strategis dengan masyarakat dan pemerintah daerah.















