Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Dinkes Cilegon Turun Tangan! Polemik RS Hermina dan Keluarga Pasien Tuntas Lewat Mediasi

327
×

Dinkes Cilegon Turun Tangan! Polemik RS Hermina dan Keluarga Pasien Tuntas Lewat Mediasi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon bergerak cepat menindaklanjuti polemik yang sempat mencuat terkait dugaan penolakan pasien berinisial AND, anak dari Mad Sari, oleh RS Hermina Cilegon. Sebagai bentuk fungsi pengawasan dan pembinaan, Dinkes Cilegon memastikan seluruh rumah sakit di wilayahnya harus memberikan layanan yang ramah, responsif, dan sesuai standar mutu operasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Langkah konkret yang dilakukan yakni menggelar audiensi dan mediasi antara pihak keluarga pasien dengan RS Hermina Cilegon pada Jumat, 15 Agustus 2025, bertempat di kantor Dinkes Cilegon. Mediasi dipimpin oleh Dr. Asep Awaludin, S.H., S.Kep., M.K.M. dari Indonesia Institute for Conflict Transformation (IICT).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, mengatakan proses mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama. “Kesepakatan ini menjadi komitmen kedua belah pihak untuk menjaga hubungan baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Cilegon,” ujarnya.

Ratih menegaskan, permasalahan antara pihak keluarga pasien dengan RS Hermina Cilegon kini dinyatakan selesai. Dinkes akan memastikan seluruh kesepakatan dijalankan secara penuh dan konsekuen.

Baca juga:  Dua Emas Menggema di Kolam Popnas, Gubernur Banten Andra Soni Puji Kehebatan Michelle Suryadi Fang

Selain itu, Dinkes Cilegon juga menghimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan pelayanan kesehatan melalui mekanisme resmi yang tersedia. “Masyarakat bisa memanfaatkan kanal pengaduan di fasilitas kesehatan, SP4N Lapor, aplikasi Cilegon Juara, atau Call Center 112,” tegas Ratih.

Dengan adanya penyelesaian ini, Dinkes Cilegon berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga serta mendorong seluruh rumah sakit di Cilegon untuk semakin profesional dan humanis.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *