SERANG, RUBRIKBANTEN – Hasil panen cabai rawit varietas Kaliber milik BUMDesa Mitra Saluyu Desa Kumpay diduga dipanen lebih awal oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
Dugaan tersebut terungkap saat pengurus BUMDesa bersama masyarakat datang ke lahan sesuai jadwal panen rutin pada Minggu pagi. Namun, sebagian cabai yang seharusnya siap dipanen telah hilang dari tanaman.
Selama ini, panen cabai di lahan BUMDesa dilakukan secara terjadwal setiap hari Minggu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Seluruh hasil panen dicatat dan dikelola sebagai bagian dari usaha desa yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ketua BUMDesa Mitra Saluyu Kumpay, Abet Sudrajat, menyayangkan dugaan pengambilan hasil panen tanpa sepengetahuan pengurus.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan panen yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hasil panen ini merupakan aset BUMDesa yang dikelola untuk kepentingan bersama dan mendukung kegiatan ekonomi desa. Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga serta melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar lahan pertanian,” ujar Abet.
Sementara itu, Bendahara BUMDesa Mitra Saluyu Kumpay, Ade Nursalim, mengatakan kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap pendapatan usaha desa karena hasil panen yang diambil tidak tercatat dalam administrasi.
“Panen dilakukan berdasarkan jadwal agar hasil dapat dicatat dan dikelola secara transparan. Dugaan pengambilan hasil panen sebelum waktunya tentu berdampak pada administrasi dan pendapatan BUMDesa. Kami akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Ade.
Atas kejadian tersebut, pengurus BUMDesa mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset desa dan menghormati jadwal panen yang telah ditetapkan. Warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan pengambilan hasil panen tersebut diminta segera melaporkannya kepada pengurus BUMDesa agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.















