RUBRIKBANTEN – Kepemilikan tanah bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga menjadi pintu menuju kehidupan yang lebih layak. Hal inilah yang kini dirasakan para petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, setelah memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.
Patma (55), salah satu petani perempuan di desa tersebut, masih mengingat betul masa-masa sulit saat konflik agraria melanda wilayahnya sejak 2012. Saat itu, warga harus berhadapan dengan perusahaan yang menguasai lahan, bahkan tak jarang mengalami intimidasi.
“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujar Patma.
Perubahan mulai dirasakan pada 2022 melalui program Reforma Agraria dari Kementerian ATR/BPN. Melalui program tersebut, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya didistribusikan kepada masyarakat. Sebanyak 527 keluarga, termasuk Patma, menerima Sertipikat Hak Milik atas total lahan seluas 83,85 hektare.
“Sekarang lebih aman, lebih tenang,” katanya.
Hal serupa disampaikan Indra (32), petani perempuan lainnya. Menurutnya, kepemilikan sertipikat atas nama sendiri memberikan rasa bangga sekaligus kepercayaan diri dalam mengelola lahan dan merencanakan masa depan keluarga.
“Jadi lebih leluasa menentukan tanaman dan lebih yakin ke depan,” tutur Indra.
Dampak nyata juga terlihat dari sisi ekonomi. Dengan dukungan kemitraan bersama PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh akses bibit unggul, pendampingan, hingga pasar dengan harga jual yang lebih stabil.
Hasilnya, produksi jagung meningkat signifikan. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani kini mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai Rp9 juta. Sebelumnya, hasil yang diperoleh hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.
“Kalau hasil meningkat, pasti senang,” tambah Indra.
Meski demikian, peran perempuan tidak hanya terbatas di lahan pertanian. Mereka juga tetap menjalankan tanggung jawab domestik, mulai dari mengurus rumah tangga hingga merawat anak. Di tengah beban ganda tersebut, semangat gotong royong antar keluarga dan kelompok tani menjadi kekuatan utama.
Kini, dengan kepastian hukum dan peningkatan ekonomi, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun tak sekadar membagikan tanah, melainkan membuka jalan bagi perempuan untuk lebih berdaya dan menatap masa depan dengan optimisme.















