CILEGON, RUBRIKBANTEN – PT Krakatau Tirta Industri (KTI) bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciwandan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah. Aksi tegas dilakukan dengan merobohkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan utama Ciwandan, Senin (28/07/2025).
Dengan menggunakan alat berat (beko), tim gabungan langsung membongkar bangunan-bangunan tak berizin yang berdiri di atas lahan milik negara dan dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, pembongkaran difokuskan di area yang berdekatan dengan PT SUJ Bangunan liar di kawasan tersebut diduga kuat sering disalahgunakan, termasuk dijadikan tempat praktik prostitusi online dan aktivitas ilegal lainnya.
“Langkah ini kami ambil demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta mencegah penyalahgunaan fasilitas liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas perwakilan KTI yang turut hadir di lokasi pembongkaran.
Forkopimcam Ciwandan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat dan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Pembongkaran ini pun mendapat dukungan luas dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut.
KTI dan Forkopimcam Ciwandan menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman dari segala bentuk penyimpangan.















