SERANG, RUBRIKBANTEN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menemukan tujuh bus pariwisata belum memenuhi persyaratan administrasi saat menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang.
Temuan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap 20 unit bus pariwisata yang dilakukan selama dua hari, yakni Sabtu hingga Minggu, 24–25 Oktober 2026, di dua lokasi wisata, Pantai Batu Saung dan Pantai Sambolo 1.
Dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 13 unit dinyatakan laik jalan, sementara tujuh unit lainnya ditemukan belum memenuhi ketentuan administrasi kendaraan.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi perhatian BPTD Banten mengingat bus pariwisata merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata Anyer.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kendaraan angkutan wisata memenuhi standar keselamatan sebelum mengangkut penumpang.
Menurutnya, keselamatan perjalanan wisata tidak boleh diabaikan. Perusahaan otobus maupun pengemudi memiliki tanggung jawab memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, serta dilengkapi dokumen administrasi yang berlaku.
Terhadap kendaraan yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, petugas berwenang dapat memberikan tindakan mulai dari teguran tertulis hingga penilangan sesuai peraturan yang berlaku.
Eko mengingatkan seluruh perusahaan otobus agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi maupun kondisi teknis kendaraan demi menjamin keselamatan penumpang.
“BPTD Kelas II Banten berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keselamatan angkutan jalan secara berkala, terutama di kawasan destinasi wisata, guna mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” ujar Eko saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (25/10/2026).
Ia menambahkan, kegiatan rampcheck juga menjadi upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan dan pengemudi terhadap ketentuan keselamatan transportasi darat.
Melalui pemeriksaan berkala tersebut, BPTD Banten berharap potensi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dapat diminimalkan, khususnya di kawasan wisata yang menjadi tujuan perjalanan masyarakat.
Adapun pelaksanaan rampcheck di Pantai Batu Saung dan Pantai Sambolo 1 berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga kegiatan berakhir.















