CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra setelah resmi dilantik sebagai Sekda definitif.
Rizki berharap keberadaan Sekda definitif dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan, memperkuat koordinasi birokrasi, serta meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD.
Hal tersebut disampaikan Rizki usai menghadiri pelantikan Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Sekda Kota Cilegon definitif oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (31/8/2026).
“Semoga kami dari DPRD, Pak Aziz selaku Sekda sebagai Pimpinan Tinggi Pratama di Cilegon ini bisa mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayah Kota Cilegon. Kemudian juga bisa profesional dalam melayani kepentingan publik, serta bisa berkomunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder, terutama dengan DPRD Kota Cilegon,” ujar Rizki.
Menurutnya, status definitif memberikan ruang kewenangan yang lebih kuat bagi Ahmad Aziz dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan dibandingkan ketika masih berstatus Penjabat (Pj) Sekda.
Rizki berharap kewenangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kalau kemarin mungkin Pak Sekda masih jabatannya sebagai Pj, berarti kewenangannya belum 100 persen full. Nah, kalau hari ini sudah definitif, sudah murni selaku Sekretaris Daerah Kota Cilegon, ini bisa mempercepat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Cilegon siap menjadi bagian dalam menjembatani aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
Terlebih, kata Rizki, terdapat sejumlah agenda strategis yang harus segera dikawal, mulai dari pembahasan anggaran perubahan hingga penyusunan anggaran reguler 2027.
“Beberapa hal memang harus kita akselerasi, berkaitan dengan reguler 2027 dan juga anggaran perubahan,” ujarnya.
Fiskal Ketat, Anggaran Harus Lebih Ideal
Rizki juga mengingatkan Ahmad Aziz agar mampu memformulasikan kebijakan anggaran secara lebih ideal di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup ketat.
Menurutnya, penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan potensi daerah, kemampuan fiskal, prioritas pelayanan publik, serta arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Kita sudah maraton berkaitan dengan anggaran, mulai dari prognosis, kemudian perubahan, kemudian juga KUA reguler 2027. Tentunya harus disesuaikan dengan potensi daerah dan potensi fiskal yang hari ini memang sangat ketat,” jelasnya.
Ia berharap kondisi tersebut tidak menghambat pelayanan publik maupun pembangunan prioritas di Kota Cilegon.
“Ini harus bisa memformulasikan susunan anggaran itu menjadi lebih ideal. Sehingga pelayanan publik yang menjadi prioritas dan kesesuaian antara anggaran dan RPJMD juga bisa lebih baik lagi ke depannya,” sambung Rizki.
Sekda Diminta Satukan Program OPD
Selain persoalan anggaran, Rizki menyebut integrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar Sekda baru.
Ia menilai program pembangunan tidak boleh berjalan secara parsial atau sendiri-sendiri. Seluruh OPD harus memiliki program yang saling terhubung sehingga anggaran dan sumber daya daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“PR-nya sih cukup banyak, terutama bagaimana bisa mensinkronisasikan dan juga mengintegrasikan seluruh OPD. Kemudian programnya itu jangan masing-masing, kalau bisa saling terintegrasi,” tegasnya.
Menurut Rizki, Sekda memiliki posisi penting sebagai koordinator birokrasi untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu arah.
“Dengan kekuatan fiskal yang hari ini ada, itu bisa dimaksimalkan dan juga direalisasikan dengan jauh lebih baik melalui kerja sama antar-OPD. Selaku Sekda sebagai koordinator, ini harus mampu mengonsolidasikan hal itu,” katanya.
PAD Jadi Sorotan, BPHTB Disebut Masih Rendah
Rizki juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon yang dinilai masih perlu terus digenjot. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah dan adanya dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Ia menyebut Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait optimalisasi PAD.
“PAD kemarin juga sudah menjadi catatan dari Badan Anggaran bahwa itu harus terus digenjot, dimaksimalkan. Semoga ada inovasi ke depannya,” ungkapnya.
Rizki mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk melalui koordinasi Sekda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya dalam optimalisasi sektor pajak.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pola lama dalam menggali pendapatan, tetapi perlu terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap seluruh potensi yang belum maksimal.
“Coba diskrining terlebih dahulu mana kira-kira potensi yang masih belum maksimal. Apakah yang belum maksimal itu memang belum digenjot serius, atau memang ada titik-titik yang SDM-nya juga harus dipantau dan dievaluasi secara serius oleh Pak Sekda,” ujarnya.
Salah satu sektor yang secara spesifik menjadi perhatian DPRD adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Terutama yang menjadi permasalahan klasik kan BPHTB. Realisasinya masih rendah. Semoga di semester kedua ini dan nanti di awal 2027 bisa digenjot dari BPHTB,” kata Rizki.
Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi setelah pemerintah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan yang ada.
“Karena ada efek pemotongan TKD, itu harus lebih kreatif lagi, lebih inovatif lagi ke depan bagaimana menggali potensi PAD yang ada di daerah,” pungkasnya.















