Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPemiluPendidikanPolitikSosial

Bawaslu Cilegon Juara ACDC Banten 2026, Syaeful Bahri: Bukan Sekadar Piala, Ini Bukti Kematangan Pengawas

176
×

Bawaslu Cilegon Juara ACDC Banten 2026, Syaeful Bahri: Bukan Sekadar Piala, Ini Bukti Kematangan Pengawas

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Prestasi gemilang yang diraih Bawaslu Kota Cilegon dengan menjuarai Lomba ACDC (Adu Cepat dan Cermat Produk Hukum Bawaslu) tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2026 mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Pengamat politik Banten yang juga mantan Ketua KPU Kota Cilegon, Syaeful Bahri, menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawasan pemilu di Kota Cilegon.

Banner

Menurut Syaeful Bahri yang juga menjabat Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten serta Ketua Panwaslu pertama Kota Cilegon, kemenangan tersebut bukan sekadar pencapaian dalam sebuah kompetisi, melainkan cerminan kematangan intelektual dan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam memahami serta mengawal regulasi kepemiluan.

“Luar biasa dan selamat untuk Bawaslu Kota Cilegon. Juara 1 ACDC se-Provinsi Banten ini bukan sekadar piala, melainkan cerminan dari kematangan intelektual dan kesiapan mental jajaran pengawas di Cilegon dalam mengawal regulasi pemilu,” ujar Syaeful Bahri.

Ia mengaku bangga melihat perkembangan kualitas lembaga pengawasan pemilu di Kota Cilegon. Sebagai sosok yang pernah memimpin Panwaslu Kota Cilegon pada masa awal pembentukannya, Syaeful menilai regenerasi kepemimpinan dan peningkatan kapasitas SDM berjalan sangat progresif.

Baca juga:  Dendam Berujung Maut, Pedagang Cilok di Cikupa Dibunuh Rekan dan Ayahnya

“Sebagai orang yang pernah memimpin lembaga ini di masa awal, saya bangga melihat kualitas kader pengawasan saat ini. Penguasaan hukum yang cepat dan cermat adalah kunci mutlak untuk menghadirkan keadilan demokrasi yang substansial di Tanah Banten,” katanya.

Syaeful menegaskan, prestasi dalam penguasaan Produk Hukum Bawaslu atau Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) merupakan indikator penting yang menunjukkan kematangan pemahaman hukum para komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Cilegon.

Menurutnya, kemampuan memahami regulasi secara cepat dan tepat merupakan modal utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.

“Prestasi ini bukan sekadar kemenangan seremonial dalam lomba. Ini adalah indikator objektif bahwa jajaran Bawaslu Kota Cilegon memiliki penguasaan hukum yang matang, respons cepat, dan ketepatan berpikir. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam menegakkan keadilan pemilu di lapangan,” tegasnya.

Dari perspektif JaDI Banten, lanjut Syaeful, penguasaan regulasi yang kuat oleh lembaga pengawas pemilu akan berdampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Jika pengawasnya cermat dan cepat, maka potensi celah pelanggaran dapat dimitigasi sejak dini secara presisi. Hal ini tentu akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas demokrasi,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Banten Dukung Penuh Hari Masyarakat Adat Sedunia: Bukti Nyata Pengakuan dan Pelestarian Kearifan Lokal

Ia berharap prestasi yang diraih Bawaslu Kota Cilegon tidak berhenti pada ajang kompetisi semata, melainkan mampu diterapkan dalam kerja-kerja pengawasan di lapangan.

“Kami di JaDI Banten berharap ketangkasan intelektual yang ditunjukkan dalam ajang ACDC ini dapat ditransformasikan secara nyata dalam kerja-kerja pengawasan faktual. Pertahankan prestasi ini dan jadikan ilmu yang dikompetisikan sebagai perisai hukum yang kokoh demi menjaga kedaulatan hak pilih masyarakat, khususnya di Kota Cilegon,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!