JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa merawat kondusifitas negara-bangsa harus menjadi agenda prioritas nasional sepanjang 2026. Menurutnya, stabilitas politik dan sosial merupakan kunci utama menjaga martabat pemerintah sekaligus kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam catatan politiknya bertajuk “Merawat Kondusifitas Negara Demi Martabat Pemerintah dan Rakyat”, Bamsoet mendorong seluruh pembantu presiden, khususnya para menteri, lebih bijaksana membaca dan memahami persepsi publik terhadap tata kelola kebutuhan masyarakat. Ia menilai derasnya arus kritik di ruang publik belakangan ini tidak boleh diabaikan, apalagi disikapi secara reaktif.
“Gerakan menyuarakan aspirasi rakyat adalah bagian sah dari demokrasi dan tidak bisa disalahkan. Namun negara wajib hadir secara bijaksana agar kebebasan berekspresi tidak ditunggangi pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas,” tegas Bamsoet.
Ia mengingatkan aparat negara, khususnya intelijen dan kepolisian, agar belajar dari kegagalan pengamanan demonstrasi besar Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di sejumlah kota. Menurutnya, kegagalan tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di 2026.
Bamsoet juga menyoroti meningkatnya persepsi negatif publik terhadap pemerintah, mulai dari penanganan bencana ekologis di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa libur sekolah, hingga polemik muatan KUHP baru. Akumulasi persoalan ini, katanya, berpotensi menjadi pemicu lahirnya gerakan sosial berskala besar.
Tak kalah serius, Bamsoet mengecam serangan dan intimidasi terhadap sejumlah influencer kritis pemerintah, termasuk ancaman digital, perusakan aset pribadi, hingga aksi teror bom molotov. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan oleh institusi negara, melainkan berpotensi kuat sebagai skenario kelompok anti-pemerintah untuk merusak wibawa Presiden Prabowo.
“Serangan itu jahat karena sengaja membangun kesan seolah-olah negara anti-kritik. Padahal justru tujuannya menanamkan kebencian publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Memasuki 2026, Bamsoet menilai pemerintah dan masyarakat masih dibebani persoalan multidimensional yang belum tuntas sejak 2025, mulai dari krisis moral dan etika politik, maraknya KKN, tuntutan perampasan aset koruptor, hingga melemahnya ekonomi nasional. Kondisi ini diperparah oleh menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya pengangguran, dan gelombang PHK akibat pabrik berhenti berproduksi.
Di sektor hukum, Bamsoet menyoroti penegakan hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan, termasuk pengingkaran tugas pokok dan fungsi sejumlah institusi negara. Ia menilai langkah Presiden Prabowo membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri sebagai sinyal kuat pembenahan sistemik.
“Semua persoalan ini hanya bisa ditangani dengan kebijaksanaan jika kondusifitas negara terus dijaga. Tanpa stabilitas, solusi apa pun akan sulit diwujudkan,” pungkas Bamsoet.















