CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang ayah kandung di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon, terus bergulir. Saat ini, penanganan perkara telah memasuki tahap penelitian berkas oleh pihak kejaksaan.
Kanit PPA Polres Cilegon, Ipda Eka Lady, membenarkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
“Berkas sudah kami kirim ke kejaksaan dan saat ini sedang dalam tahap penelitian oleh jaksa. Jika dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap dua,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku, serta pengumpulan alat bukti.
“Dari awal juga sudah dilakukan visum sebagai bagian dari pembuktian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Eka Lady menyampaikan bahwa terduga pelaku telah dimintai keterangan secara intensif dan saat ini sudah dilakukan penahanan guna kepentingan proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Kepolisian memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan perlindungan terhadap korban.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.















