Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

9 Pejabat Eselon II Cilegon Diasesmen Ulang, Wali Kota Tegaskan Bukan Rotasi

80
×

9 Pejabat Eselon II Cilegon Diasesmen Ulang, Wali Kota Tegaskan Bukan Rotasi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Sebanyak sembilan pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mengikuti asesmen potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), Kamis (12/2/2026).

Asesmen ulang tersebut digelar di Gedung Assessment Center BKPSDM Kota Cilegon dan menjadi kali kedua bagi para pejabat mengikuti proses serupa sebagai bagian dari sistem manajemen talenta ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, turut menjadi peserta bersama delapan pejabat lainnya.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan asesmen dilakukan karena masa berlaku hasil sebelumnya telah habis sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini bersifat administratif untuk memperbarui profil kompetensi ASN dalam sistem nasional,” ujar Robinsar, Jumat (13/2/2026).

Ia memastikan kegiatan tersebut bukan uji kompetensi untuk kepentingan rotasi jabatan, melainkan pembaruan data yang wajib dilakukan setiap tiga tahun.

Senada, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyebut asesmen berkala penting agar data kompetensi pejabat tetap mutakhir dalam sistem aplikasi BKN.

Baca juga:  Apip Leo Pernandi Nahkodai 234 SC Kota Cilegon Resmi Dilantik, 234 Anak Yatim Disantuni sebagai Bukti Nyata Solidaritas

Menurutnya, jika pejabat tidak mengikuti asesmen setelah tiga tahun, maka nilai kompetensi dalam aplikasi BKN otomatis dianggap nol.

“Terdapat 18 pejabat eselon II yang masa berlaku nilainya telah habis. Namun tahap pertama baru diikuti sembilan orang karena menyesuaikan ketersediaan anggaran,” jelasnya.

Sembilan pejabat yang mengikuti asesmen tahap pertama yakni Asda I Mahmudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Heni Anita Susila, Asda II Syafrudin, Dana Sujaksani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendi, Plt Sekda Aziz Setia Ade Putra, Kepala Dinas Perhubungan Heri Mardiana, Suheri, serta Staf Ahli Wali Kota Panca N. Widodo.

BKPSDM membagi pelaksanaan asesmen menjadi dua tahap lantaran keterbatasan anggaran.

Sementara itu, pejabat dengan sisa masa kerja kurang dari satu tahun menjelang pensiun tidak diwajibkan mengikuti asesmen. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan drg Ratih Purnamasari dan Kepala Dinas Perpustakaan Ismatullah.

Untuk pejabat eselon III dan IV, asesmen telah rampung. Pemkot Cilegon juga memperoleh kuota khusus profiling kompetensi di UPT Serang dengan total 927 pegawai sudah masuk dalam pemetaan kompetensi.

Baca juga:  Wakapolres Cilegon Hadiri Takziyah Supri Cilik, Wujud Kedekatan Aparat dan Insan Pers

Robinsar kembali menegaskan bahwa asesmen ini tidak berkaitan dengan mutasi jabatan dalam waktu dekat.

“Tidak ada rotasi lagi. Ini kewajiban ASN mengetahui potensi dan kompetensinya setiap tiga tahun,” tegasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!