CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aksi nyata kembali ditunjukkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi darurat. Kali ini, bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp20 juta diberikan kepada Odah Sarodah, warga Lingkungan Jerang Tengah, Kecamatan Cibeber, yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat atap ambruk.
Wakil Ketua II Baznas Kota Cilegon, Habib Abfat, menjelaskan bahwa proses pengajuan bantuan telah melalui tahapan verifikasi yang ketat. Meski daftar antrean panjang, kondisi rumah yang ditempati Odah membuatnya diprioritaskan.
“Pengajuan ini sekitar sebulan lalu. Karena kondisi rumah yang atapnya ambruk, maka kami prioritaskan. Bantuan maksimal Rp20 juta dan itu tanpa potongan pajak,” tegas Habib.
Penyerahan bantuan dilakukan pada Senin (30/6), disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Abadiyah—yang juga menjadi penginisiasi pengajuan bantuan—serta Camat Cibeber dan Lurah Karangasem.
Baznas Cilegon menegaskan bahwa seluruh dana disalurkan tanpa potongan sedikit pun, agar dapat digunakan sepenuhnya untuk merenovasi rumah penerima manfaat.
Program bantuan Rutilahu ini menjadi wujud komitmen Baznas Cilegon dalam menyejahterakan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. (Abdila/RB)















