Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dana BOS dan BOK Disisir, 149 SD dan 9 Puskesmas di Cilegon Diperiksa Inspektorat

885
×

Dana BOS dan BOK Disisir, 149 SD dan 9 Puskesmas di Cilegon Diperiksa Inspektorat

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tengah berlangsung di Kota Cilegon. Sebanyak 149 Sekolah Dasar (SD) dan 9 Puskesmas menjadi objek pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Cilegon bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Inspektur Kota Cilegon, Mahmudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun 2024 ke BPK pada 27 Maret 2025.

“Pemeriksaan terperinci dilakukan oleh BPK, salah satunya fokus pada dana BOS dan BOK. Untuk BOS tingkat SMP sudah diambil sampel, sementara untuk SD, BPK meminta kolaborasi dengan Inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi di Inspektorat Kota Cilegon, Jumat (2/5/2025).

Proses pemeriksaan BOS di SD dimulai sejak Selasa dan ditargetkan rampung pada Jumat, 2 Mei 2025. Pemeriksaan dilakukan secara intensif hingga malam hari, terutama setelah diketahui bahwa sebelumnya sempat ada hari libur yang memengaruhi jadwal.

“Pemeriksaan dilakukan sampai malam karena BPK menargetkan selesai hari ini. Kami juga mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon untuk koordinasi teknis,” tambah Mahmudin.

Baca juga:  Komite SMPN 5 Cilegon Bandel, Larangan Wali Kota Diabaikan: Wisuda Jalan Terus, Komite Malah Liburan ke Luar Negeri

Selain pemeriksaan terhadap 148 kepala SD, pemeriksaan BOK juga menyasar 9 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, yakni Puskesmas Grogol, Pulo Merak, Purwakarta, Cibeber, Jombang, Citangkil 1, Citangkil 2, dan Ciwandan.

Hasil pemeriksaan sementara masih dalam proses kompilasi. Jika ditemukan kekurangan, Inspektorat menyatakan akan menindaklanjuti tanpa rekayasa. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten