TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pasangan suami istri berinisial A dan YS terkait peristiwa penyiraman air ke jalan di kawasan Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan laporan dugaan kekerasan yang diklaim dialami A saat terjadi perselisihan dengan sejumlah warga.
“Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A,” ujar Humaedi, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan keterangan A dan istrinya kepada penyidik, insiden dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pasangan tersebut sedang berada di luar rumah dan memantau kondisi lingkungan melalui kamera CCTV yang terhubung ke ponsel.
Dalam rekaman CCTV, A melihat sejumlah orang berkumpul di Pos RT yang berada tidak jauh dari kediamannya. Setelah pulang, saat hendak membuka pagar rumah, beberapa orang mendatanginya dan mengajak A menuju Pos RT.
Namun, A mengaku menolak karena saat itu tidak ada perangkat lingkungan yang hadir. Menurut pengakuannya, beberapa orang kemudian menarik lehernya dan membawanya ke Pos RT.
“Menurut keterangan A, sesampainya di Pos RT ia dicecar sejumlah pertanyaan dan diminta mengakui bahwa dirinya menyuruh istrinya menyiramkan air ke jalan. Namun A menolak karena merasa tidak melakukan hal tersebut,” kata Humaedi.
Situasi kemudian disebut memanas hingga terjadi adu mulut. Saat A berusaha merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya, salah seorang warga meminta agar peristiwa itu tidak direkam.
“Menurut pengakuan A, permintaan tersebut disertai pukulan yang mengenai pelipis bawah mata kiri sehingga ponselnya terjatuh,” jelas Humaedi.
Merasa menjadi korban kekerasan, A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, terkait video penyiraman air yang sempat viral di media sosial, Humaedi menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas melalui musyawarah warga.
Dari hasil klarifikasi sementara, A dan istrinya mengaku air yang disiramkan ke jalan merupakan air sabun bekas membersihkan lantai rumah. Mereka berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi debu di lingkungan sekitar.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, air yang disiramkan adalah air sabun bekas mengepel lantai dan tujuannya untuk mengurangi debu,” ujar Humaedi.
Saat ini, Polsek Pasar Kemis masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa tersebut, baik mengenai penyiraman air maupun dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan A.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.















