Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Prihatin Kasus HIV Tembus 1.484, Dorong Langkah Strategis dan Perda Pencegahan

97
×

Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Prihatin Kasus HIV Tembus 1.484, Dorong Langkah Strategis dan Perda Pencegahan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus HIV di Kota Cilegon. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon, tercatat sebanyak 1.484 kasus HIV sejak tahun 2005 hingga Maret 2026.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Faturohmi, menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya kalangan usia produktif.

Banner

“Ini menjadi warning bagi kita semua di Kota Cilegon untuk melakukan langkah-langkah strategis dan antisipatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak semakin berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat yang dianggap berpotensi menjadi lokasi terjadinya perilaku seksual menyimpang maupun aktivitas berisiko lainnya.

“Salah satu yang kami usulkan kepada Pemda adalah melakukan pemeriksaan atau pengecekan di tempat-tempat yang berpotensi terhadap perilaku penyimpangan seksual dan tempat-tempat tertentu,” katanya.

Faturohmi juga meminta Pemerintah Kota Cilegon melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan agar angka kasus HIV dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga:  Kapolres Serang Tebar Takjil di Cikande, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas: Keluarga Menunggu di Rumah

“Pemda tentu harus melibatkan berbagai pihak agar kasus ini tidak meningkat dan angkanya bisa turun secara signifikan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon juga berencana mengusulkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan HIV sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan.

“Kami akan mengusulkan perda terkait pencegahan HIV. Saya kira ini langkah strategis bagi OPD terkait agar ada payung hukum dalam melakukan langkah-langkah pencegahan,” tegasnya.

Ia berharap adanya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran HIV di Kota Cilegon.

“Kita tentu prihatin dan berharap angka kasus ini bisa menurun ke depannya,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!