CILEGON, RUBRIKBANTEN – Meski program pemutihan pajak telah digelar, puluhan ribu kendaraan di Kota Cilegon masih tercatat menunggak pajak. UPT Samsat Cilegon kini mengambil langkah agresif dengan mendekatkan layanan langsung ke masyarakat melalui pembukaan gerai di tingkat kecamatan.
Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan, mengungkapkan, dari total sekitar 250 ribu kendaraan di Cilegon, saat ini masih tersisa sekitar 73 ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Setelah pemutihan, jumlah tunggakan memang turun signifikan. Dari sebelumnya sekitar 70 ribu lebih, sekarang tersisa 73 ribu kendaraan,” ujarnya.
Sebagai upaya menekan angka tersebut, Samsat Cilegon mulai membuka gerai pelayanan di kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
“Tujuan utama kita adalah mendekatkan pelayanan. Masyarakat jadi tidak perlu jauh-jauh, cukup datang ke gerai terdekat di wilayahnya,” jelasnya.
Saat ini, baru dua gerai yang telah beroperasi, yakni di Kecamatan Citangkil sejak 2024 dan di wilayah Kecamatan Cilegon pada 2025.
Namun, Kurniawan menegaskan bahwa pengembangan layanan tidak akan berhenti di kecamatan. Pihaknya membuka peluang menghadirkan gerai di berbagai titik strategis lainnya.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan kita buka di lokasi lain, seperti pasar atau pusat perbelanjaan. Kita masih menunggu arahan pimpinan dan skema kerja sama ke depan,” katanya.
Langkah jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kota Cilegon.















