Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

GTRA Banten Diperkuat, Wagub Dimyati Fokus Tuntaskan Konflik Tanah dan Ketimpangan Aset

64
×

GTRA Banten Diperkuat, Wagub Dimyati Fokus Tuntaskan Konflik Tanah dan Ketimpangan Aset

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten diarahkan untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati saat membuka rapat pembentukan GTRA di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Kawasan KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/4/2026).

Banner

Menurutnya, tim GTRA memiliki peran strategis dalam memetakan persoalan agraria secara menyeluruh, mulai dari pendataan hingga penyusunan langkah penyelesaian yang konkret.

“Tugas tim menginventarisir masalah, kemudian dilihat permasalahan yang ada, dilakukan sosialisasi, hingga implementasi penyelesaiannya,” ujar Dimyati.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi ketimpangan atau ketidakadilan dalam penguasaan lahan.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dimyati juga mengakui bahwa kinerja GTRA tahun sebelumnya sudah berjalan cukup baik, namun masih ditemukan sejumlah persoalan krusial. Di antaranya terkait wakaf, hibah, batas tanah, hingga berbagai status hak atas tanah seperti hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hak milik, dan hak pakai.

Baca juga:  Pemkot Cilegon Tancap Gas, Posyantek Jadi Ujung Tombak Inovasi Daerah dan Inovasi Award 2026

Untuk itu, ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Badan Pertanahan Nasional sebagai leading sector, guna meminimalisir konflik dan mempercepat penyelesaian.

Selain itu, Dimyati menyebut digitalisasi sertifikat tanah menjadi langkah maju dalam pelayanan pertanahan.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga masyarakat semakin mudah, lebih efisien, dan lebih murah dalam mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa GTRA memiliki mandat untuk mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria yang mencakup dua aspek utama, yakni penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kami menyatukan langkah untuk tahun ini agar pelaksanaan reforma agraria berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan penguatan GTRA, Pemerintah Provinsi Banten berharap persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber konflik dapat ditangani secara sistematis, sekaligus mendorong pemerataan akses lahan bagi masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!