CILEGON, RUBRIKBANTEN – Momentum Hari Kartini kembali menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan belum sepenuhnya usai. Di Cilegon, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026 masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan pernyataan Kohati HMI Cabang Cilegon, tercatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama 2026. Angka tersebut dinilai menjadi cerminan bahwa sistem perlindungan terhadap kelompok rentan masih memiliki banyak celah.
Ketua Umum Kohati HMI Cabang Cilegon, Dian Novitasari, menegaskan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini tidak boleh hanya dimaknai sebagai simbol kesetaraan, tetapi juga perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.
“Momentum Hari Kartini harus menjadi refleksi bersama. Masih banyak perempuan dan anak yang belum mendapatkan rasa aman dari kekerasan, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun sosial,” ujarnya.
Ia menilai, setiap kasus yang tercatat bukan sekadar angka, melainkan representasi korban yang membutuhkan keadilan serta pemulihan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari seluruh pihak untuk menekan angka kekerasan tersebut.
Kohati Cilegon juga mendorong adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Pencegahan harus diperkuat, penanganan harus cepat, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Dian.
Di momen Hari Kartini ini, Kohati Cilegon berharap seluruh elemen masyarakat di Banten dapat meningkatkan kepedulian dan komitmen dalam melindungi perempuan dan anak, agar cita-cita Kartini tentang kehidupan yang bermartabat dan bebas dari ketakutan dapat benar-benar terwujud.













