CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam satu bulan terakhir, dugaan pelanggaran di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan. Isu tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan perilaku menyimpang yang melibatkan pegawai serta kasus peredaran narkotika oleh oknum internal.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan dua pegawai P3K paruh waktu binaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, publik juga dihebohkan dengan penangkapan oknum yang diduga merupakan intel di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait kasus peredaran narkoba oleh aparat kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Presidium Majelis Daerah KAHMI Cilegon, Ari Muhammad, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa dan membutuhkan langkah tegas dari pemerintah daerah.
“Ini bukan lagi sekadar klarifikasi untuk melindungi ASN yang baik. BKPSDM harus melakukan langkah bersih-bersih secara menyeluruh. Kita sedang berperang melawan narkoba, dan ini sudah masuk kategori kejahatan serius,” tegas Ari.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendorong adanya penguatan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan pemerintahan, termasuk rencana fasilitasi dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Ari menilai bahwa kasus yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut harus ditindak tegas, terutama jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran.
“Kalau indikasinya sudah mengarah ke bandar, apalagi dengan barang bukti yang besar, maka harus ada tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan. ASN jangan sampai justru menjadi pelaku,” ujarnya.
KAHMI juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pelaksanaan tes urine secara menyeluruh, tidak hanya bagi ASN di organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga bagi anggota DPRD.
“Kami sepakat tes urine dilakukan secara luas. Jangan hanya ASN, DPRD juga perlu. Ini penting untuk memastikan pemerintahan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa dalam kurun waktu singkat, munculnya dua kasus di lingkungan kepegawaian menjadi alarm serius bagi BKPSDM untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku pegawai.
“Fungsi pembinaan harus diperkuat. Sanksi terhadap pelanggaran juga harus jelas dan tegas agar ada efek jera,” pungkas Ari.
Kasus ini pun menambah daftar pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur, di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.















