Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Menhub Dudy Tegaskan Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Arus Balik Lebaran 2026

111
×

Menhub Dudy Tegaskan Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Arus Balik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dudy Purwagandhi menyerukan kepada seluruh pengusaha angkutan logistik untuk disiplin mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih ini kembali ditegaskan guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, khususnya menjelang puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.

Banner

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2026).

Berdasarkan SKB yang diteken oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pembatasan operasional truk angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Menhub menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk kontribusi nyata pengusaha dalam memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik tetap aman, tertib, dan lancar.

Baca juga:  HUT PMI ke-80 di Cilegon: Tebarkan Kebaikan, PMI dan Mahasiswa Al-Khairiyah Gelar Aksi Hijau Lawan Krisis Iklim

“Sinergi yang baik ini sangat penting, dan kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Menhub juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk mengatur waktu keberangkatan guna menghindari puncak kepadatan, sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga koordinasi dan disiplin seluruh pihak hingga masa pembatasan operasional berakhir pada 29 Maret 2026.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!