CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Cilegon menyusul banjir besar yang melanda pada 7–8 Maret 2026. Bencana yang merendam empat kecamatan dengan ketinggian air mencapai 1,2 meter itu dinilai sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam melakukan mitigasi dan pembangunan sistem drainase yang memadai.
Banjir yang terjadi selama dua hari tersebut berdampak luas terhadap berbagai sektor di Kota Cilegon. Ribuan rumah warga dilaporkan terdampak, termasuk sekitar 834 rumah di Perumahan Metro Cilegon. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Lingkungan Ramanuju Baru, Cibeber (PCI), dan Grogol.
Tidak hanya permukiman, sejumlah fasilitas publik juga ikut terendam. RSUD Cilegon dilaporkan kebanjiran hingga memaksa pasien dievakuasi ke ruang poli. Selain itu, sebanyak 13 sekolah mengalami kerusakan karena air masuk ke ruang kelas.
Dari sisi infrastruktur, kejadian robohnya tembok rumah dinas Wali Kota yang menimpa mobil warga serta pemadaman listrik di wilayah PCI dinilai memperlihatkan kondisi darurat infrastruktur yang tengah dihadapi Kota Cilegon.
IMC menilai bencana banjir yang terjadi hampir setiap tahun tersebut menunjukkan adanya ketimpangan prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah. Berdasarkan data LPSE Kota Cilegon, pemerintah sebenarnya telah merampungkan Perencanaan Masterplan Jaringan Sungai dan Drainase dengan anggaran Rp997.113.000 dari APBD 2024.
Namun, menurut IMC, blueprint tersebut belum diimplementasikan secara nyata di lapangan. Pemerintah dinilai lebih fokus pada pembangunan yang bersifat estetika, seperti taman kota, dibandingkan pembenahan sistem drainase yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Sebagai bentuk protes, IMC memasang spanduk di sejumlah titik strategis bertuliskan “Investasi Cair, Cilegon Banjir.” Spanduk tersebut menjadi simbol kritik bahwa derasnya investasi yang masuk ke Cilegon tidak akan berarti jika pemerintah gagal melindungi masyarakat dari bencana banjir yang terus berulang.
Sekretaris Jenderal IMC, M. Bagus Adnan, mengatakan pihaknya melihat adanya ketimpangan prioritas yang serius dalam pembangunan kota.
Menurutnya, pemerintah terlihat lebih bangga membangun taman dan mengejar estetika kota, sementara kebutuhan mendasar warga terhadap sistem drainase yang baik justru terabaikan.
“Blueprint drainase senilai hampir satu miliar rupiah dari uang rakyat seharusnya menjadi solusi nyata, bukan sekadar dokumen formalitas untuk memenuhi syarat administratif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pesan dalam spanduk “Investasi Cair, Cilegon Banjir” merupakan peringatan bahwa nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah tidak akan berarti apabila pemerintah gagal melindungi masyarakat dari banjir yang terus terjadi di titik yang sama setiap tahun.
IMC pun menuntut Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar segera merealisasikan masterplan drainase tersebut secara transparan dan menyeluruh.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menghentikan pola kepemimpinan yang dinilai reaktif, yakni baru bergerak setelah kerusakan terjadi. IMC menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah seharusnya memastikan sistem pencegahan berjalan sebelum bencana datang, bukan sekadar menunjukkan “gerak cepat” ketika warga sudah terdampak banjir.













