LEBAK, RUBRIKBANTEN – Andra Soni meresmikan Pos Pelayanan Desa Sejahtera (Posyandra) di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Jumat (27/2/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Banten.
Peresmian Posyandra ini menjadi penegasan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan fasilitas pelayanan yang dekat, mudah diakses, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
“Hari ini dalam Safari Ramadan di wilayah Lebak, kita meninjau sekaligus meresmikan Posyandra di Desa Jagabaya,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, Posyandra dibangun sebagai pusat kegiatan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan posyandu, PAUD, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya.
“Pos ini dapat dimanfaatkan oleh warga desa untuk kegiatan posyandu, PAUD, dan kegiatan lainnya. Selama itu untuk kepentingan masyarakat, silakan dipergunakan dengan baik di bawah pengelolaan kepala desa,” katanya.
Menurut Andra, kehadiran Posyandra diharapkan mampu memperkuat layanan dasar desa sekaligus menjadi ruang produktif untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, pendidikan usia dini, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, Muchamad Rachmat Rogianto, menyebut pembangunan Posyandra merupakan bagian dari program strategis Pemprov Banten.
“Pada tahun 2025 ada 10 Posyandra yang dibangun, salah satunya di Desa Jagabaya ini. Untuk tahun 2026 direncanakan sebanyak 85 Posyandra di seluruh Provinsi Banten. Saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Jagabaya, Ahmad, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Banten terhadap kebutuhan masyarakat desa.
“Terima kasih atas pembangunan Posyandra ini. Program ini sangat bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan masyarakat. Warga juga sangat antusias dengan adanya pembangunan ini,” ujarnya.
Dengan peresmian ini, Posyandra diharapkan menjadi simbol penguatan pelayanan publik berbasis desa—mendekatkan negara kepada rakyat, serta memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok.















