Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemkot Cilegon Gaspol Lindungi 880 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

96
×

Pemkot Cilegon Gaspol Lindungi 880 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menggulirkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau non formal di Kota Cilegon.

Program ini menjadi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada sebanyak 880 pekerja rentan, mulai dari sopir angkot, pengemudi ojek online, pemandi jenazah, hingga marbot masjid.

Banner

Penyerahan program tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (11/2/2026).

“Kami berkomitmen, anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon. Semoga program ini bisa berjalan lebih panjang, lebih manfaat lagi, dan lebih banyak menjangkau masyarakat di Kota Cilegon,” kata Robinsar.

Robinsar menegaskan, program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja non formal yang selama ini rentan tanpa perlindungan kerja.

“Ini adalah langkah konkrit Pemerintah untuk masyarakat, ini bentuk komitmen kami. Walaupun dengan ketersediaan anggaran terbatas, doakan kami agar semua program kami yang baik dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Cilegon juga memastikan program BPJS Kesehatan tetap berjalan sepanjang tahun ini.

Baca juga:  Robinsar Tunjuk Doktor SDM UIN Banten Jadi Ketua Pansel BUMD Cilegon: Integritas dan Kompetensi Tak Diragukan

“Insya Allah kami juga memastikan program BPJS Kesehatan pun tahun ini terus kita jalankan. Ke depan sama-sama kita anggarkan, Insya Allah kita optimalkan penerima manfaatnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Cilegon yang menghadirkan rasa aman bagi para pekerja non formal.

“Kami memberikan apresiasi setingginya kepada Pemkot Cilegon yang telah hadir langsung untuk memberikan rasa aman dan ketenangan kepada para pekerja non formal ketika menjalankan aktivitas kerja,” katanya.

Rizki juga mengusulkan agar ke depan cakupan penerima manfaat diperluas, termasuk untuk guru ngaji, ustaz, kiai, hingga tukang gali kubur.

“Mungkin ke depan juga kita butuh perlindungan atau jaminan sosial untuk guru ngaji, ustaz, kiai, terutama tukang gali kubur. Ini juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala OPD terkait, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!