SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten resmi mengunci langkah strategis pembangunan exit tol menuju Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten dengan menjamin perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui skema penggantian tiga kali lipat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyediaan LP2B Pengganti antara Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Selasa (3/2/2026).
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Serang dan DPUPR Banten dalam menyeimbangkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis dengan perlindungan ketahanan pangan daerah, menyusul rencana pembangunan akses tol dari Tol Serang–Panimbang (Serpan) menuju RS Adhyaksa.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan menjelaskan, dari total lahan seluas 9,3 hektare yang digunakan untuk pembangunan exit tol, 6,6 hektare di antaranya merupakan LP2B sehingga wajib diganti minimal tiga kali lipat sesuai ketentuan Perda dan undang-undang.
“Penggantinya sudah disiapkan seluas 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal dan wajib tetap difungsikan sebagai LP2B. Tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Arlan.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, Pemkab Serang tidak akan mengorbankan ketahanan pangan demi pembangunan infrastruktur.
“Pemkab Serang mendukung penuh pembangunan exit tol ini, namun perlindungan LP2B adalah keharusan. Lahan pengganti lebih luas dan tetap untuk persawahan,” ujarnya.
Pembangunan exit tol RS Adhyaksa ini direncanakan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan anggaran sekitar Rp150 miliar, sementara pengadaan lahan mencapai Rp60 miliar. Pengadaan lahan ditargetkan rampung tahun ini dan pembangunan fisik dimulai pada 2027.
Dengan sinergi Pemkab Serang dan DPUPR Banten, pembangunan exit tol ini diharapkan mampu meningkatkan akses pelayanan kesehatan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta tetap menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Serang.















