CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menyambut bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cilegon bersiap melakukan langkah strategis yang mengejutkan: rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap seluruh pegawai, termasuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa agenda penyegaran di lingkungan Pemkot ini akan digelar paling lambat pada 20 Agustus 2025.
“Intinya Agustus akan kita lakukan rotasi mutasi. Paling lambat atau normatifnya tanggal 20 Agustus,” ujar Robinsar kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, koordinasi lintas instansi sedang berjalan intensif demi kelancaran agenda tersebut. Bahkan, ia membuka peluang rotasi dilakukan lebih cepat jika situasi memungkinkan.
“Dan ini kami sedang koordinasi. Dan kalaupun paling cepat, tanpa izin, ya tanggal 20 Agustus,” tambahnya.
Salah satu posisi yang disorot adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yang hingga saat ini masih dijabat oleh pejabat sementara meski telah menjabat selama setahun.
“Sejauh ini enggak sih di Perkim, bahkan selama ini pengalamannya perform juga,” terang Robinsar, menyiratkan bahwa kinerja tetap menjadi pertimbangan utama dalam rotasi ini.
Rotasi ini digadang-gadang bukan hanya soal penyegaran birokrasi, melainkan juga bagian dari evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Alasannya nanti akan kami sampaikan setelah semua proses rotasi mutasi selesai,” pungkas Robinsar.















