LEBAK, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pelestarian lingkungan tidak boleh dipisahkan dari perlindungan hak dan kearifan lokal masyarakat adat. Hal tersebut disampaikannya saat mendukung Gerakan Baduy Lestari melalui penyaluran 70 ribu bibit pohon kepada masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak.
Gerakan yang diinisiasi Perkumpulan Urang Banten (PUB) dalam rangka hari ulang tahunnya yang ke-8 itu berlangsung di Rumah Kajaroan Kanekes, Ciboleger, Kabupaten Lebak, Minggu (25/10/2026).
Andra Soni menyebut masyarakat Baduy telah memberikan contoh nyata bagaimana manusia dapat hidup berdampingan dengan alam tanpa merusak keseimbangannya.
Menurutnya, nilai-nilai adat Baduy seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas, terutama di tengah meningkatnya tantangan kerusakan lingkungan.
“Masyarakat Baduy telah lama menjadi teladan dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Pikukuh atau aturan adat Baduy mengajarkan, Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak, gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, masyarakat Baduy juga memegang teguh prinsip Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung, yang mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagaimana adanya dan tidak mengambil sumber daya secara berlebihan.
Andra Soni memastikan Pemerintah Provinsi Banten akan terus mendukung perlindungan masyarakat adat Baduy melalui rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan pengawasan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi yang tidak bertentangan dengan aturan adat.
70 Ribu Bibit untuk 68 Kampung Baduy
Dalam gerakan tersebut, sebanyak 70 ribu bibit tanaman dialokasikan untuk 68 kampung masyarakat Baduy, terdiri atas tiga kampung Baduy Dalam dan 65 kampung Baduy Luar.
Jenis tanaman yang disiapkan meliputi gaharu, manglid, durian, albasia, rambutan, dan aren.
Andra Soni menilai pemilihan tanaman tersebut memiliki manfaat ganda, yakni menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat adat dalam jangka panjang.
“Tanaman-tanaman ini tidak hanya berfungsi menjaga tutupan lahan dan sumber mata air, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Andra Soni mengingatkan bahwa keberhasilan gerakan penghijauan tidak cukup diukur dari banyaknya bibit yang dibagikan atau ditanam.
Ia menekankan pentingnya memastikan tanaman tersebut dirawat hingga tumbuh besar dan benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Menanam hanyalah awal dari pekerjaan,” tegasnya.
Selain perawatan tanaman, Andra Soni meminta seluruh pihak tetap menghormati aturan adat dalam setiap kegiatan penghijauan di wilayah Baduy.
Ia juga mendorong gerakan serupa diperluas ke daerah hulu dan kawasan rawan bencana di berbagai wilayah Provinsi Banten.
Menurutnya, keberadaan masyarakat Baduy memiliki peran strategis dalam menjaga kawasan hutan, sumber mata air, dan keseimbangan lingkungan yang manfaatnya turut dirasakan masyarakat di wilayah hilir.
“Kepada para tokoh adat dan masyarakat Baduy, terima kasih atas keteladanan dalam menjaga alam selama ratusan tahun. Hal tersebut merupakan warisan berharga, bukan hanya bagi masyarakat Banten, tetapi juga bagi Indonesia,” ungkapnya.
PUB Dorong Pemerintah Perhatikan Lahan Garapan Masyarakat Baduy
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten, Komjen Pol (Purn) Taufiqurrahman Ruki, menyoroti kebutuhan lahan garapan bagi masyarakat Baduy yang jumlah penduduknya terus berkembang.
Ruki menyebut jumlah masyarakat Baduy pada 2026 telah mencapai sekitar 16 ribu jiwa yang tersebar di 68 kampung.
Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap ketersediaan lahan garapan agar masyarakat adat maupun warga sekitar memiliki sumber penghidupan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Kalau mereka memiliki hak garap, insyaallah bisa memiliki sumber pangan,” ujarnya.
Ruki menjelaskan, dari total 70 ribu bibit yang direncanakan, sebanyak 40 ribu bibit telah diserahkan melalui delapan pintu masuk kawasan Baduy.
Adapun waktu penanaman akan mengikuti perhitungan dan ketentuan kearifan lokal masyarakat adat.
Gerakan Baduy Lestari ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi upaya berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat adat.
Momentum tersebut juga bertepatan dengan bulan peringatan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten, yang diharapkan semakin memperkuat kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat adat dalam menjaga warisan alam daerah.















