SERANG, RUBRIKBANTEN — Aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas mendapat respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas galian C di wilayah tersebut.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk kepada Pemkab Serang. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan yakni aktivitas tambang pasir darat milik PT Bumi Pabuaran Sentosa di Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran.
Ketua Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Pemkab Serang, Febriyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap setiap pengaduan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan.
“Kami Tim Satgas Pengawasan Pertambangan yang ditunjuk Ibu Bupati Serang, hari ini menindaklanjuti adanya suatu pengaduan masyarakat terkait tambang-tambang yang ada di wilayah Kecamatan Pabuaran dan Ciomas,” kata Febriyanto, Jumat (2/10/2026).
Febriyanto yang juga menjabat Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang itu menjelaskan, tim melakukan investigasi melalui pengawasan dan pemantauan langsung terhadap aktivitas pertambangan pasir darat PT Bumi Pabuaran Sentosa.
Menurutnya, hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Pemeriksaan nantinya mencakup sejumlah aspek, mulai dari perizinan, kegiatan eksploitasi, transportasi hingga pengelolaan aktivitas pertambangan.
“Insya Allah hasil pemantauan dan pengawasan ini akan kami tindak lanjuti di hari kemudian oleh OPD teknis, terutama terkait tentang perizinan, tentang eksploitasi, transportasi, dan pengelolaan tambang yang ada di wilayah PT Bumi Pabuaran Sentosa ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Serang tidak akan mengabaikan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan. Pengawasan bahkan akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap sejumlah lokasi tambang di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami semua sigap untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ini agar semua berjalan dengan baik dan lancar. Ke depan kami akan melakukan estafet dari satu tambang ke tambang yang lain,” katanya.
Febriyanto mengatakan, keberadaan Satgas bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga membangun komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan pertambangan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.
“Esensi Satgas Kabupaten Serang terkait dengan pengawasan dan pemantauan tambang adalah untuk membangun komunikasi yang harmonis kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia mengingatkan perusahaan pertambangan agar memperhatikan dampak aktivitas usahanya terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Jangan sampai ada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang yang meninggalkan luka,” tegas Febriyanto.
Sementara itu, Checker PT Bumi Pabuaran Sentosa, Arma Hikam Nurhuda, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Satgas Pemkab Serang. Ia mengatakan pihak perusahaan menerima arahan yang diberikan pemerintah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan kegiatan pertambangan.
“Ini agar ke depannya kami bisa menjadi perusahaan yang lebih baik kemudian bisa berkesinambungan dengan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari pertambangan ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Arma juga memastikan pihaknya akan berupaya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disampaikan pemerintah.
“Insya Allah kami dari PT Bumi Pabuaran Sentosa akan senantiasa melaksanakan SOP-SOP yang telah diberikan,” katanya.
Dalam pemantauan tersebut, sejumlah kepala OPD yang tergabung dalam Satgas turut hadir, di antaranya Kepala DLH Sarudin, Kasatpol PP Subur Priyanto, Kepala Dishub Benny Yuarsa, Kepala DPMPTSP Wawan Ihwanudin, Kepala Diskominfo Surtaman, Kepala Bakesbangpol Haryadi, perwakilan Bapenda dan Disnakertrans, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Anton Hermawanto.















