Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Sekolah Gratis Madrasah Aliyah Swasta Segera Jalan, Pemprov Banten Siapkan Skema Aman

122
×

Sekolah Gratis Madrasah Aliyah Swasta Segera Jalan, Pemprov Banten Siapkan Skema Aman

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan persiapan program unggulan Sekolah Gratis bagi jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta. Program ini disiapkan sebagai bentuk komitmen nyata Pemprov Banten dalam menghadirkan pemerataan dan keadilan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Banner

“Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deden.

Deden menjelaskan, secara prinsip Pemprov Banten berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta/sederajat, yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025–2026 untuk siswa kelas X.

Dalam regulasi tersebut, jenjang Madrasah Aliyah juga telah dimasukkan sebagai penerima manfaat. Namun demikian, Pemprov Banten menilai masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif agar implementasinya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Musim Hujan Mengancam Nataru, BPBD Cilegon Warning Banjir, Longsor hingga Rob di Hampir Semua Kecamatan

Menurut Deden, kehati-hatian diperlukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan antara Pemprov Banten dan Kementerian Agama (Kemenag), mengingat secara struktural madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag.

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah adalah masyarakat Banten. Karena itu, kami mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” tegasnya.

Selain aspek kewenangan, Pemprov Banten juga menyiapkan penyelarasan dari sisi hukum, tata kelola, serta mekanisme teknis pelaksanaan. Untuk itu, komunikasi intensif dengan Kementerian Agama akan segera dilakukan.

“Kami berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih kuat antara pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten agar data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar kebijakan,” tambahnya.

Deden juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota demi keberlanjutan pembangunan pendidikan di Banten. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan daerah.

“Program Sekolah Gratis ini adalah ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Bukan sekadar kebijakan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Deden.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!