TANGSEL, RUBRIKBANTEN – Aroma skandal korupsi proyek infrastruktur kembali menyeruak di Kota Tangerang Selatan. Aliansi Tangerang Raya secara tegas menyatakan hilang kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, yang dinilai tidak serius menangani dugaan korupsi proyek-proyek bernilai miliaran rupiah.
Koordinator Aliansi, Tatang Sago, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, termasuk sejumlah proyek lain yang dianggap bermasalah.
“Kami mendengar ada indikasi penyimpangan sejak tahun lalu, tapi tidak ada langkah konkret dari Kejari Tangsel. Karena itu, kami akan laporkan ke Kejati Banten agar penanganannya lebih objektif dan profesional,” tegas Tatang Sago, Minggu (5/10/2025).
Anggaran Membengkak Drastis, Kontraktor Diduga Terafiliasi DPRD
Aliansi menyoroti proyek revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya yang disebut menyedot anggaran dengan lonjakan mencurigakan setiap tahunnya:
- 2023: Rp 1.958.801.000
- 2024: Rp 4.908.873.000
- 2025: Rp 7.131.338.000
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Tatang, proyek tersebut dilaksanakan oleh kontraktor yang sama selama tiga tahun berturut-turut, bahkan diduga dikendalikan oleh oknum anggota DPRD Tangsel.
“Ada indikasi kuat praktik konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Proyek bernilai miliaran ini dikerjakan oleh orang yang punya hubungan langsung dengan pejabat politik daerah,” ujarnya.
Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Proyek
Selain nilai proyek yang melonjak tajam, Aliansi juga menemukan pengulangan item pekerjaan dalam dokumen tahun anggaran berbeda, seperti trotoar, drainase, dan kanstin yang sama persis namun dianggarkan ulang dengan nilai lebih tinggi.
“Ini bukan proyek lanjutan, tapi pengulangan pekerjaan lama dengan harga baru. Diduga kuat terjadi mark-up anggaran dan rekayasa kegiatan agar dana APBD terserap ke pihak tertentu,” ungkap Tatang.
Desak Kejati Banten Turun Tangan
Aliansi Tangerang Raya akan melayangkan laporan resmi ke Kejati Banten pada awal pekan depan, lengkap dengan dokumen anggaran, foto lapangan, dan data rekanan yang dinilai bermasalah. Mereka juga mendesak pembentukan tim khusus antikorupsi daerah untuk menelusuri proyek-proyek APBD di Tangsel yang berpotensi bermasalah.
“Kami ingin penegakan hukum yang bersih. Jika Kejari Tangsel tidak mampu, publik berhak meminta Kejati turun tangan. Jangan sampai Tangsel menjadi contoh buruk dalam tata kelola anggaran,” tutup Tatang.















