Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Rektor IAIN Langsa Mangkir dari Panggilan Polisi, Terseret Kasus Manipulasi Dokumen Elektronik

229
×

Rektor IAIN Langsa Mangkir dari Panggilan Polisi, Terseret Kasus Manipulasi Dokumen Elektronik

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf, M.A, tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Langsa terkait kasus dugaan tindak pidana manipulasi dokumen elektronik.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Dr. Muslem, M.A, yang menduga SK pemberhentian dirinya sebagai Ketua Prodi dibuat dengan manipulasi. Dugaan itu baru terungkap saat dokumen tersebut ditemukan di salah satu rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, pada Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sesuai agenda penyidik, pemeriksaan terhadap Ismail Fahmi Arrauf dijadwalkan pada Rabu (20/08/2025). Namun, meski statusnya sudah tersangka, ia tidak hadir.

“Untuk pemanggilan Rektor, yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., M.H.

Hasbi menegaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Tentunya penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Adapun kasus ini menjerat sang Rektor dengan Pasal 35 jo Pasal 51 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *