CILEGON, RUBRIKBANTEN – Jumlah penduduk Kota Cilegon terus mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan data Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I tahun 2025, tercatat sebanyak 483.015 jiwa merupakan warga asli Cilegon per 20 Agustus 2025.
Plt. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, menyebutkan dinamika kependudukan di Cilegon sangat tinggi, karena setiap hari selalu ada pergerakan warga yang masuk maupun keluar.
“Jumlah wajib KTP per 20 Agustus 2025 mencapai 342.115 jiwa. Itu termasuk anak-anak yang baru masuk usia wajib KTP dan mulai mendaftar,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Robi menjelaskan, tren kenaikan jumlah penduduk terlihat konsisten setiap tahunnya. Hal ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari program beasiswa gratis, hingga akses layanan kesehatan yang kini lebih mudah menggunakan KTP.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk Cilegon terus menanjak. Pada 31 Desember 2024, Disdukcapil mencatat 476.867 jiwa, sementara dalam kurun delapan bulan terakhir terjadi lonjakan 6.148 jiwa.
Selain itu, Robi menambahkan, setiap momen Lebaran pihaknya bersama Satpol PP juga rutin melakukan pengecekan data kependudukan gabungan untuk memastikan akurasi dan ketertiban administrasi warga.
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pelayanan kependudukan terus berjalan baik, dan tentu menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.















