TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni mengajak para pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) untuk segera mengantongi sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.
Ajakan itu disampaikan Tinawati usai menghadiri kegiatan bertema “Meningkatkan Kualitas Produk UP2K Melalui Sertifikasi Halal” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Tinawati, produk-produk UP2K di Provinsi Banten saat ini menunjukkan perkembangan yang positif, baik dari sisi kreativitas maupun kualitas, sehingga memiliki peluang besar untuk berkembang ke pasar yang lebih luas.
“Produk-produk yang dihasilkan hari ini sudah semakin baik, kreatif dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih luas,” ujar Tinawati.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi) itu dinilai menjadi bentuk nyata kontribusi PKK dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya penguatan ekonomi keluarga melalui usaha kecil yang dijalankan ibu rumah tangga.
Tinawati menegaskan, peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi halal merupakan langkah strategis agar produk-produk UMKM binaan PKK semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih besar.
“Karena itu, peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi halal menjadi langkah penting agar produk kita semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih besar,” katanya.
Ia berharap produk-produk UP2K asal Banten semakin maju, dikenal luas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Selain itu, kolaborasi antar kader PKK dan pelaku usaha juga diharapkan dapat menjadi ruang belajar dan saling menguatkan.
“Sehingga PKK dapat terus menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat yang dekat, hangat, dan dirasakan manfaatnya oleh warga Banten,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA), Hadi Susilo menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pelaku UMKM, termasuk produk-produk binaan UP2K.
“Artinya semua produk binaan UP2K juga harus bersertifikat halal ketika diperjualbelikan,” ujarnya.
Menurut Hadi, sertifikasi halal memberikan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Dengan adanya label halal tentu ini menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman penting terkait persyaratan sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Ia berharap kader PKK hingga tingkat desa semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sehingga seluruh produk UMKM yang dimiliki dapat segera memperoleh sertifikat halal resmi.
“Semoga dengan adanya acara ini, kader PKK baik di tingkat desa yang mengikuti kegiatan dan mempunyai produk-produk UMKM semakin paham tentang sertifikat halal dan seluruh produknya dapat memiliki sertifikat halal,” pungkasnya.















