Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajat, Samsat Cilegon Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak

110
×

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajat, Samsat Cilegon Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Petugas gabungan dari Samsat Kota Cilegon menggelar razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Taman Bonakarta, Kota Cilegon, Selasa (12/5/2026). Dalam operasi tersebut, lebih dari 200 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring pemeriksaan administrasi pajak.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan diberhentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor. Razia berlangsung dengan melibatkan tim gabungan dari UPT Samsat Kota Cilegon, Satlantas Polres Cilegon, Jasa Raharja, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.

Banner

Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Kota Cilegon, Tb Agung Sugiarto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya penertiban pajak kendaraan di wilayah Kota Cilegon.

“Ini merupakan kegiatan rutin penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Cilegon. Kami menjaring wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Agung kepada wartawan.

Menurutnya, razia tersebut bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga:  Diskominfo Cilegon Perkuat SPBE dan Satu Data, Siapkan Fondasi Transformasi Digital Daerah

“Pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam pembiayaan APBD. Karena itu, kami memiliki tugas untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak,” katanya.

Dalam kegiatan itu, petugas juga menyiapkan layanan Samsat Keliling guna memudahkan masyarakat yang menunggak pajak tahunan untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi.

“Kami didampingi kendaraan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung membayar pajak tahunan yang menunggak. Namun untuk pergantian STNK lima tahunan dan plat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk,” jelasnya.

Agung menegaskan, petugas tidak melakukan pemaksaan terhadap pengendara. Pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Bagi masyarakat yang sudah tertib pajak kami persilakan melanjutkan perjalanan. Kami juga mengapresiasi warga yang taat pajak dan berharap hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ucapnya.

Hingga sore hari, jumlah kendaraan yang diperiksa tercatat mencapai lebih dari 200 unit. Sementara itu, petugas masih melakukan pendataan terkait jumlah kendaraan yang diketahui menunggak pajak.

Baca juga:  DPRD Bongkar Anggaran PUPR: Rp2 Miliar RDF Dialihkan, Alat Banjir Jadi Prioritas

“Jumlah kendaraan yang terjaring pemeriksaan sudah lebih dari 200 unit sejak kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB,” tutupnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!