SERANG, RUBRIKBANTEN – Pihak Jetty Karya Putra Berkah (KPB) melalui perwakilannya, Nasrul Ulum, membantah adanya dugaan pelanggaran dalam aktivitas pemotongan kapal di pesisir Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Ulum menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemotongan kapal di lokasi tersebut telah mengantongi izin lengkap dari instansi terkait serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Izinnya sudah lengkap, dan fasilitas keselamatan di lokasi ada semua,” ujar Ulum.
Ia menjelaskan, dari tiga kapal yang direncanakan untuk dipotong di area tersebut, saat ini baru satu kapal yang tengah dalam proses pengerjaan.
“Ada tiga kapal yang akan dipotong, yang baru satu. Pemotongannya dilakukan di darat, bukan di laut. Setelah selesai, nanti kami siap rapikan kembali,” jelasnya.
Meski pihak pengelola membantah adanya pelanggaran, aktivitas pemotongan kapal tersebut tetap memunculkan perhatian publik. Pengawasan dari instansi terkait diharapkan dapat dilakukan secara ketat guna memastikan kegiatan industri di kawasan pesisir tetap mematuhi aturan lingkungan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.















