RUBRIKBANTEN – Kolaborasi strategis antara Kejaksaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi diperkuat demi mewujudkan desa yang sejahtera dan bebas korupsi.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran Kejaksaan dengan Menteri Desa PDT Yandri Susanto beserta timnya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Sinergi Kejaksaan dengan Kemendes PDT adalah bagian dari upaya konkret menjaga amanah rakyat, mewujudkan kesejahteraan desa, serta memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangannya.
Senada, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah strategis mempererat koordinasi yang telah berjalan selama ini, sekaligus mempertegas komitmen bersama memberantas penyimpangan Dana Desa.
“Dalam beberapa bulan terakhir, Kejaksaan sangat mendukung lewat aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini memungkinkan para kepala desa melaporkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di desa masing-masing,” ujar Yandri.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut tak hanya menjadi alat kontrol, namun juga bagian dari pembinaan dan pencegahan agar Dana Desa tidak diselewengkan.
Sebagai informasi, Dana Desa yang telah digelontorkan pemerintah selama satu dekade terakhir mencapai Rp610 triliun. Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa mencapai Rp71 triliun. Besarnya dana tersebut membuat Kemendes PDT memandang perlu adanya pengawasan ekstra ketat dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Kolaborasi ini adalah bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-6, yakni membangun Indonesia dari desa, demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelas Yandri.
Yandri juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan dalam melakukan supervisi terhadap pengelolaan Dana Desa oleh para aparatur desa. Ia berharap sinergi ini terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.
“Ke depan, kerja sama ini akan lebih kami intensifkan, terutama dalam meningkatkan kapasitas SDM aparatur desa agar semakin profesional dalam mengelola Dana Desa,” tandasnya. (Mas Tete/RB)















