JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Polemik penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 kembali mengemuka. Hingga Rabu malam, 2 September 2026, Dewan Pers menegaskan belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana HPN 2027.
Kepastian tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah menerima delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam pertemuan yang digelar pada Rabu siang. Dalam pertemuan itu, PWI memaparkan kesiapan organisasinya untuk menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan. Dewan Pers masih akan mendengarkan pandangan dari konstituen lainnya sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Menurut Abdul Manan, PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan HPN sehingga layak menjadi penanggung jawab dan penyelenggara. Namun, PWI juga menyatakan pelaksanaan HPN nantinya dapat melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
Meski demikian, Abdul Manan menilai persoalan utama HPN bukan sekadar siapa yang menjadi penyelenggara, melainkan bagaimana menjadikan HPN sebagai perayaan seluruh komunitas pers Indonesia.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” ujar Abdul Manan.
Ia menilai, karena HPN merupakan perayaan bersama seluruh ekosistem pers, pihak yang menjadi penanggung jawab idealnya bukan hanya organisasi wartawan, melainkan lembaga yang menaungi seluruh konstituen pers.
“Karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggung jawab seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu Dewan Pers,” katanya.
Dewan Pers Soroti Praktik HPN Selama Ini
Abdul Manan mengakui tidak mudah mengubah pola penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dipertahankan apabila justru membuat sebagian konstituen Dewan Pers enggan terlibat.
Ia menyebut selama ini agenda HPN dinilai lebih banyak diisi oleh kegiatan satu organisasi wartawan. Kondisi itu kemudian menimbulkan keengganan dari konstituen lain untuk ikut memperingati HPN.
“Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus-menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN,” tegasnya.
Ia juga menyinggung Keputusan Presiden (Keppres) mengenai HPN yang selama ini kerap dipandang sebagai dasar PWI untuk menjadi penanggung jawab dan penyelenggara.
Menurut Abdul Manan, jika melihat substansi Keppres tersebut, aturan itu hanya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi pelaksana.
Karena itu, salah satu anggota Dewan Pers bahkan mengusulkan agar Keppres HPN segera direvisi.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN,” ujarnya.
Menurutnya, revisi Keppres dapat menjadi salah satu alternatif apabila seluruh konstituen tidak menemukan titik temu mengenai pola penyelenggaraan HPN.
Belum Ada Keputusan Resmi
Abdul Manan kembali menegaskan bahwa pertemuan dengan PWI pada Rabu siang baru sebatas forum untuk mendengarkan pandangan PWI.
Selanjutnya, Dewan Pers akan bertemu dengan konstituen lainnya untuk membahas masa depan penyelenggaraan HPN 2027.
Dewan Pers nantinya akan menentukan sikap melalui rapat pleno. Hasil rapat pleno tersebut akan menjadi dasar resmi Dewan Pers dalam menentukan langkah terkait HPN 2027.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” kata Abdul Manan.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” ujar Jazuli.
Pernyataan senada disampaikan anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia mengatakan pertemuan dengan PWI baru sebatas pembahasan awal.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga memastikan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.
AMSI: Belum Ada Rapat Bersama Seluruh Konstituen
Keterangan Dewan Pers tersebut diperkuat Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.
Dalam komunikasi dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Bli Komang menyampaikan bahwa belum ada rapat bersama seluruh konstituen Dewan Pers untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.
Dengan demikian, proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
SMSI Usulkan Jakarta
Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Pengurus SMSI Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam.
Dalam rapat tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 sekaligus mengusulkan kepada Dewan Pers agar pelaksanaan HPN 2027 digelar di Jakarta.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengimbau seluruh jajaran SMSI di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar resmi.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI, saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan usulan SMSI agar HPN 2027 digelar di Jakarta, Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungannya.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.
Dukungan tersebut menunjukkan bahwa peluang untuk menghadirkan HPN 2027 di Jakarta masih terbuka, terlebih Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun organisasi pelaksana.
Dengan demikian, hingga Rabu malam, 2 September 2026, belum ada keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana.
Dewan Pers selanjutnya akan meminta pandangan seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno. Forum tersebut akan menjadi penentu arah penyelenggaraan HPN 2027, termasuk apakah pola lama dipertahankan, dilakukan perubahan, atau bahkan ditempuh format penyelenggaraan baru yang melibatkan seluruh komunitas pers secara lebih luas.















