SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi seorang pria asal Kampung Kubangkepuh, Desa Karangkepuh, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, diduga mencuri sepeda motor berakhir petaka. Ia tertangkap tangan warga saat hendak membawa kabur motor di wilayah Desa Margagiri, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial JM tersebut berhasil diamankan setelah pemilik motor mengetahui aksinya dan melakukan pengejaran. Warga yang ikut membantu kemudian mengepung hingga pelaku tak berkutik.
Dalam penangkapan tersebut, warga sempat meluapkan kemarahan dengan menghajar terduga pelaku. Aksi main hakim sendiri terjadi sebelum anggota Polsek Bojonegara tiba di lokasi.
Petugas kepolisian yang datang langsung mengamankan JM dari amukan massa. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bojonegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bojonegara Iptu Kyflan Ahmad Syukur, S.Tr. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika terduga pelaku tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan.
“Awalnya tertangkap tangan sama pemilik motor. Pemilik motor mengamankan motor, kemudian anaknya mengejar,” ujar Iptu Kyflan.
Setelah warga berhasil mengamankan terduga pelaku, mereka menghubungi pihak kepolisian. Anggota piket dan Reskrim Polsek Bojonegara kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mengambil sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk dijual. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk membeli telepon seluler (HP) baru.
“Si terduga pelaku mengambil motor, niatnya nanti dijual, uangnya untuk beli HP baru,” ungkap Kapolsek Bojonegara.
Polisi juga masih memburu seorang pria lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Berdasarkan keterangan awal, satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan kejadian kepada aparat. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan pelaku kepada aparat penegak hukum.















