Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

BREAKING NEWS! Novi Yogi Tinggalkan Diskominfo Cilegon, Geser ke Kesbangpol

150
×

BREAKING NEWS! Novi Yogi Tinggalkan Diskominfo Cilegon, Geser ke Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan kembali melakukan penyesuaian penugasan pejabat di lingkungan birokrasi. Novi Yogi Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon disebut akan bergeser untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, membenarkan adanya rencana perubahan penugasan tersebut.

Banner

Saat dikonfirmasi mengenai kabar pergantian Kepala Diskominfo SP, Sekda menyatakan bahwa pejabat yang bersangkutan akan berpindah tugas sebagai Plt Kepala Kesbangpol.

Terkait mekanisme pengangkatan pejabat berstatus Plt, Ahmad Aziz menjelaskan bahwa penugasannya tidak melalui pelantikan.

“Kalau Plt, enggak ada pelantikan. Hanya surat perintah wali kota saja,” ujarnya.

Sementara itu, penugasan Plt Kepala Diskominfo SP disebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon Robinsar. Dalam informasi yang disampaikan, nama Andriyanti disebut sebagai pejabat yang akan mengemban tugas tersebut.

Novi Yogi Hermawan diketahui sebelumnya juga pernah mengemban sejumlah penugasan di lingkungan Pemkot Cilegon, termasuk sebagai Plt pada beberapa perangkat daerah.

Baca juga:  PWI Banten Tunjukkan Soliditas Nasional, Puluhan Wartawan Hadiri Pelantikan PWI Pusat di Solo Dukung Ketua Umum Pilihan Sendiri

Perubahan penugasan ini menjadi bagian dari dinamika penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, kepastian mengenai tanggal efektif pergantian, masa penugasan, serta rincian jabatan yang akan ditinggalkan masing-masing pejabat masih perlu dipastikan melalui surat perintah resmi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!